siesca mega

Senin, 15 Oktober 2012

Plagiatisme

Plagiatisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
Terkadang tanpa kita sadari kita sendiri juga sudah melakukan plagiatisme dengan melakukan copy paste sebagai bahan untuk mengerjakan tugas yang di berikan oleh dosen kita. Akan tetapi kesadaran kita rendah untuk mengakui hal tersebut. Dengan tidak mencantumkan dari mana sumber yang kita dapatkan itu sama aja kita melakukan plagiatisme atau yang biasa di sebut plagiat. Maraknya pemberitaan mengenai plagiat juga sering kita lihat dan kita dengar baik melalui media masa maupun media elektronik. Sebagai contoh kasusnya seperti plagiat yang di lakukan oleh girl band indonesia Cherry Belle dituduh plagiat lagu girlband asal Korea, SNSD, yang berjudul "Kissing You". Kabarnya, personel SNSD sudah mengetahui mengenai hal tersebut. Hal tersebut diungkap salah seorang member Kaskus bernama Ophieta yang memposting pada tanggal 2 Juni 2012 kemarin. Dia juga menulis pernyataan dua orang personel SNSD, Yuri dan Seohyun.
 http://sdftyujklvbn.blogspot.com/2012/08/cherry-belle-plagiat-snsd.html#axzz29MerqPOr
Sebagai generasi muda dan tahu apa konsekuensi yang kita dapatkan dari plagiatis tersebut kita patut menyadari dan berusaha untuk menghargai karya orang lain. Lebih baik menggunakan karya kita sendiri apapun itu bentuknya dari pada kita melakukan plagiat. Itu sama saja kita melakukan tindak kejahatan dengan mengambil karya orang lain.
SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar